Kejati Kepri Gelar Pra Musrenbang Kejaksaan se Kepulauan Riau

Kejati Kepri menggelar Pra Musrenbang Kejaksaan se Wilayah Kepulauan Riau, sumber foto: Penkum Kejati Kepri

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-wilayah Kepulauan Riau Tahun 2024.

Pra Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Kejati Kepri dan seluruh Satuan Kerja di wilayah hukum Kejati Kepri, yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (18/3).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan Pra Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Pembinaan Kejagung RI Nomor : B-145/C/Cr.2/03/2024 tanggal 05 Maret 2024.

Hal ini, sebagaimana Pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional.

Denny menyampaikan, Kajati Kepri Rudi Margono menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bukanlah sekedar sebuah slogan, tetapi merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas dan misi kita sebagai bagian dari Pemerintahan.

“Pertumbuhan ekonomi yang inklusif berarti bahwa setiap warga Negara, tanpa terkecuali, memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam mengambil bagian dalam kemajuan ekonomi,” ujar Denny.

Selain itu, kata Denny pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menuntut kejaksaan untuk mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan bijaksana, sehingga tidak merugikan generasi-generasi mendatang.

Ditengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, menurutnya peran Kejati Kepri menjadi semakin penting dalam mewujudkan visi tersebut.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pada daerah Kepulauan Riau, Kejati Kepri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang disusun tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi.

“Tetapi juga menciptakan keadilan sosial, melindungi hak-hak masyarakat, serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.

Kajati Kepri juga menyampaikan kepada para Kepala Satuan Kerja untuk dapat menyampaikan kebutuhan di lapangan serta permasalahan-permasalahannya.

Selain itu, Kajati Kepri berharap juga kepada peserta yang hadir agar mengikutinya secara serius dan tertib sehingga kerja cerdas profesional dan berintegritas dapat kita realisasikan melalui Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk Kejaksaan yang lebih maju.

Kasi Penkum Kejati Kepri menambahkan bahwa kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan se-wilayah Kepulauan Riau dilanjutkan dengan Penyampaian dan Masukan terkait Anggaran dari seluruh Satuan Kerja di wilayah hukum Kejati Kepri.

“Akhir kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Laporan Pra Musrenbang kepada Asisten Pengawasan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kejati Kepri untuk dilakukan Review,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *