Keluarga Dyo Putra Pratama Desak Polisi Ungkap Hasil Labfor dan Prosedur Otopsi

Ibu almarhum Dyo Putra Pratama di dampingi kuasa hukum mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Keluarga Dyo Putra Pratama, remaja yang meninggal setelah menelan obat dari Puskesmas Sei Jang, Tanjungpinang beberap waktu lalu mendatangi Polresta Tanjungpinang, Senin (12/8/2024).

Didampingi kuasa hukum, orang tua korban mempertanyakan hasil uji laboratorium forensik (Labfor) Bareskrim dan hasil otopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Agung, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa mereka ingin mengetahui item-item yang dikirim ke Labfor, serta apakah prosedur otopsi yang dilakukan sudah sesuai SOP.

“Yang ingin kami tanyakan adalah item-item yang dikirim serta kesesuaian prosedur otopsi dengan SOP,” ujar Agung.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil Labfor, namun masih menunggu keterangan ahli apoteker sebelum melanjutkan penyelidikan.

Hingga saat ini, Menurut Kasat, 15 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga, dokter, dan pihak Puskesmas.

“Satu langkah lagi, setelah itu kami akan gelar perkara,” ujar AKP Agung.

Berita Terkait: Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Dyo Putra Pratama

Sebelumnya polisi telah mengungkapkan hasil otopsi Dyo Putra Pratama diketahui memiliki penyakit jantung dan ginjal yang tidak pernah diobati.

Hal tersebut berdasarkan ditemukannya buih di tenggorokan, pembengkakan di jantung dan hati, serta cairan di paru-paru yang masih belum diketahui asalnya.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *