Kepri Raih Tertinggi se-Sumatera dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi se-Sumatera, yakni 87,13%. Capaian ini berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2024.

Pencapaian tersebut menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid, Jumat (11/4/2025).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti acara itu secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia juga menegaskan pentingnya pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik,” ujar Bobby.

Ia menargetkan hasil pemeriksaan disampaikan ke DPRD paling lambat 28 Mei 2025.

Bobby menjelaskan, pemeriksaan mengacu pada empat kriteria: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal termasuk peran APIP.

Ia juga menyebutkan 94,70% dari 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.

Gubernur Ansar menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.

“Kami siap menyampaikan data secara transparan demi terciptanya tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi, Sekda Kepri Adi Prihantara dan Kepala BKAD Kepri Venny.

Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *