Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Gantikan Laksma TNI Effendy Maruapey Sebagai Direktur Penindakan JAM-Pidmil

Jakarta, mejaredaksi – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI M. Ali Ridho resmi melantik Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah sebagai Direktur Penindakan. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (2/1/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.

Keterangan pers tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, dalam sambutannya, Mayjen TNI M. Ali Ridho memberikan apresiasi kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, pejabat sebelumnya, atas kontribusi luar biasa selama masa jabatannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey atas dedikasi yang telah membawa organisasi ini berkembang. Kami juga menyambut Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah untuk melanjutkan dan meningkatkan pencapaian yang telah dirintis,” ujar Mayjen Ali Ridho.

Sebagai Direktur Penindakan, Kolonel Andi diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menangani perkara koneksitas dengan integritas tinggi.

“Mutasi dan promosi adalah bagian dari penyegaran ide dan semangat untuk memperkuat organisasi,” tambah JAM-Pidmil.

Kolonel Andi juga diamanatkan untuk menjunjung profesionalitas, menjaga komunikasi, dan meningkatkan kolaborasi.

“Laksanakan tugas dengan dedikasi dan integritas. Sumpah jabatan adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mayjen Ali Ridho.

Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan JAM-Pidmil serta tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Dengan pelantikan ini, JAM-Pidmil optimistis dapat menghadapi tantangan masa depan dengan soliditas dan integritas yang semakin kuat.

Penulis/ Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *