Larang Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Lingga Berikan Edukasi Kepada Siswa

Satlantas Polres Lingga mendatangi SMP Negeri 2 Dabo Singkap untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong atau recing. (Foto: Arifandy)

Lingga, MR – Satlantas Polres Lingga mendatangi SMP Negeri 2 Dabo Singkap, dalam rangka melaksanakan kegiatan edukasi berlalulintas serta mensosialisasikan pelarangan penggunaan knalpot brong atau recing.

KBO Satlantas Polres Lingga, Iptu Adhie bersama Kepala Sekolah SMPN 2 Dabo Singkep Efendi mengimbau agar jangan ada lagi memakai knalpot racing, dan tetap gunakan Helm SNI.

Hal tersebut setelah pihaknya bersama pihak sekolah menemukan ada 5 unit kendaraan roda dua yang terparkir terpisah dipekarangan parkir sekolah yang digunakan siswa menggunakan knalpot brong serta TNKB depan tidak dipasang.

“Setelah kita temukan, kita panggil siswa yang memiliki kendaraan roda dua menggunakan kenalpot brong, yang didampingi pihak sekolah. Lalu kita minta membuka knalpot tersebut,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga memanggil orang tua para siswa tersebut, kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi memasang knalpot yang membuat bising tersebut.

“Kami dari jajaran lalulintas memberikan, teguran simpatik kepada murid yang masih memakai knalpot racing, agar diserahkan ke orang tua murid tersebut,” terangnya.

Sementara itu, pihaknya juga menghimbau kepada pihak sekolah dan para siswa khususnya SMPN 2 Dabo Singkep agar jangan ada lagi menggunakan knalpot racing atau brong karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan baik para pengguna jalan berlalulintas termasuk juga mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Dan meminta kepada pihak sekolah dan guru-guru senantiasa mengawasi para siswanya,” pungkasnya.

Penulis : Arifandy

Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *