Hal tersebut diterapkan ketika barang impor menyebabkan lonjakan yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis atau yang langsung bersaing dengan produk impor tersebut.
Perlunya meningkatkan payung hukum pengenaan tindakan pengamanan perdagangan yang krusial untuk memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri. Tindakan pengamanan perdagangan merupakan instrumen darurat yang dapat diambil untuk merespons lonjakan impor yang mengancam kelangsungan sektor manufaktur domestik.
Hal ini sebagai langkah mitigasi perlindungan terhadap industri dalam negeri agar dapat bersaing di tengah arus globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Penguatan tindakan pengamanan perdagangan dengan peningkatan kekuatan payung hukum akan memberikan fondasi yang lebih stabil bagi sektor manufaktur domestik.
Seiring dengan itu, permintaan konsumen menjadi kunci utama dalam memulihkan kinerja manufaktur. Tanpa adanya peningkatan signifikan, sektor manufaktur akan terus menghadapi tantangan yang berat dalam jangka panjang.
Pemulihan sektor manufaktur di Indonesia memerlukan kolaborasi antara kebijakan pemerintah yang mendukung sektor manufaktur domestik dengan upaya adaptasi dan peningkatan daya saing liberalisasi perdagangan.
Penulis: Arfan Rubysalam Muharrom
(Mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia)
Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.









