Tanjungpinang,mejaredaksi – Maraknya bawang impor tanpa dokumen serta lonjakan harga di Tanjungpinang kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Setelah Balai Karantina Tanjungpinang mengamankan puluhan koli bawang impor tanpa dokumen resmi di Tanjungpinang, harga bawang di pasaran justru ikut melonjak hingga menembus Rp48 ribu per kilogram.
Pantauan di Pasar Bintan Center, menunjukkan harga bawang Jawa impor naik tajam dari kisaran Rp34 ribu-Rp38 ribu menjadi Rp48 ribu per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada bawang putih, bawang Birman, dan bawang Bombay.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Kepri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera menelusuri penyebab terganggunya distribusi bawang dan menyiapkan langkah penanganan agar kenaikan harga tidak berlarut-larut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, Rabu (05/8/2026).
“Pak Gubernur meminta seluruh OPD terkait mencari solusi. Kendala distribusi ini sedang ditelusuri agar diketahui penyebab pastinya,” katanya.
Menurutnya, tingginya harga bawang saat ini masih berkaitan dengan terganggunya distribusi dari distributor menuju Tanjungpinang.
Meski demikian, ia memperkirakan kondisi tersebut hanya bersifat sementara dan harga akan kembali normal setelah pasokan lancar.
“Memang sekarang harganya naik terus karena pasokannya terganggu. Biasanya setelah distribusi kembali lancar, harga akan turun lagi ke kondisi normal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan bawang di Tanjungpinang hingga kini masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Bawang yang dipasarkan di Tanjungpinang tidak dikirim langsung dari daerah asal, melainkan terlebih dahulu masuk ke Batam sebelum didistribusikan ke ibu kota Provinsi Kepri.
Kondisi itu membuat distribusi menjadi lebih panjang dan rentan mengalami hambatan, terlebih bawang merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga membutuhkan pengiriman yang cepat.
“Semua bawang masuk melalui Batam. Dari Batam ke Tanjungpinang inilah yang kadang mengalami kendala. Sementara bawang merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga distribusinya harus cepat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah daerah belum memiliki instrumen khusus untuk mengendalikan harga bawang sebagaimana komoditas beras yang memiliki mekanisme pengawasan tersendiri. Karena itu, langkah yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pemantauan stok, proyeksi kebutuhan, serta pelaporan kepada TPID agar pasokan dapat segera dipenuhi.
“Kalau bawang tidak ada mekanisme pengawasan harga seperti beras. Tugas kami lebih kepada memantau stok, menghitung kebutuhan, lalu melaporkannya dalam rapat TPID agar pasokan bisa segera dipenuhi,” katanya.
Ia menambahkan naik turunya harga bawang bukan kali pertama terjadi di Tanjungpinang. Menurutnya, kondisi serupa juga pernah berlangsung pada tahun sebelumnya dan berangsur pulih setelah jalur distribusi kembali normal.
“Kejadian seperti ini sebenarnya berulang. Tahun lalu juga sempat terjadi, tetapi setelah pasokan kembali normal harga ikut turun,” tutupnya.







