Nelayan Bintan Desak Cabut Aturan VMS, Keluhkan Ancaman Kriminalisasi saat Melaut

Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan nelayan dari Kabupaten Bintan mendatangi Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025) dan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi digekar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).

Aksi ini mencerminkan kegelisahan nelayan tradisional yang merasa terpinggirkan oleh regulasi yang dianggap tidak berpihak. Mereka menganggap kebijakan tersebut menyulitkan, bahkan bisa mengancam mata pencaharian mereka.

“Kami hanya bisa melaut sejauh 12 mil. Kalau lewat, kami ditangkap. Padahal ikan banyaknya di luar sana,” seru salah satu orator dalam aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian.

Selain menolak VMS, para nelayan juga menyoroti dampak sedimentasi di perairan pesisir yang menurut mereka telah merusak habitat ikan dan mengganggu hasil tangkapan.

Spanduk penolakan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun dibentangkan, lengkap dengan tuntutan penggantian Menteri KKP.

“Kami datang membawa suara nelayan Indonesia. Sudah terlalu banyak aturan yang memberatkan, bukan membantu,” ujar peserta aksi lainnya.

Dalam aksi demonstrasi damai ini, para nelayan juga berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog agar kebijakan perikanan tidak merugikan pelaku usaha kecil di sektor kelautan.

Penulis: Ismail      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *