Oknum PPK Diduga Cabuli Belasan Bocah Laki-Laki di Karimun

Ilustrasi. Seorang pria nekat mencabuli belasan anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. (Foto: pixabay/Myriams-Fotos)

Karimun, MR – Seorang pria berinisial S (30) diduga mencabuli belasan bocah laki-laki di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Buru ini, diketahui salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, bahwa pihaknya telah mengamankan S yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Benar informasi tersebut, kami telah diamankan, kemarin,” ujar Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023).

Informasi yang didapatkan, tidak hanya satu korban yang diduga dicabuli pelaku S, tetapi belasan korban, yang semuanya bocah laki-laki.

Kembali disampaikan Iptu Gidiom, hingga saat ini baru satu orang tua korban yang membuat laporan secara resmi.

“Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” jelas Gidion.

Namun demikian, jumlah pelapor akan bertambah. Pasalnya, para orang tua lain yang anaknya diduga menjadi korban ikut hadir saat dipanggil ke Polres Karimun.

“Laporan yang dicatat baru satu orang sebagai perwakilan. Tapi hari ini kami panggil semua, dan semuanya hadir,” terang Gidion.

Saat ini, lanjut Iptu Gidion, pihaknya sedang memeriksa diduga pelaku S yang masih berstatus sebagai terlapor.

“Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru hanya meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion.

Sementara itu, diketahui S telah diamankan di Mapolres Karimun guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang bersangkutan sementara kami tahan untuk memudahkan. Sejauh ini masih sebatas terperiksa, kami akan tentukan status hukum secepatnya,” pungkasnya.

Penulis : Putra

Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *