Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba skala besar dan meringkus seorang kurir dalam operasi senyap di Tanjung Priok, Jakarta.
Penangkapan ini dilakukan terhadap pria berinisial Abdul Rahman alias Amin. Ia diciduk bersama sejumlah besar barang bukti, termasuk puluhan bungkus sabu dan ribuan butir ekstasi dengan berbagai logo unik, bahkan cairan vape yang diduga mengandung zat berbahaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Jumat (26/9/2025).
“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim mendapat informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9),” terang Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).
Saat mobil tersebut diperiksa, petugas menemukan dua tas mencurigakan yang berisi narkotika. Kurir Abdul Rahman alias Amin beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan mendalam.
Modus Baru: Sabu Kemasan Teh Cina dan Vape Berisi Etomidate
Hasil pemeriksaan mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari Amin. Ia mengaku diperintah oleh seorang bandar besar yang ia sebut “Om Bos” untuk mengambil dan mendistribusikan narkoba. Amin dijanjikan bayaran menggiurkan, yakni Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia edarkan.
Brigjen Eko Hadi merinci, barang bukti yang disita menunjukkan adanya modus operandi baru yang digunakan jaringan ini, terutama dalam upaya mengelabui petugas.
Adapun barang bukti yang diamankan, 25 bungkus diduga sabu dikemas rapi dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 butir ekstasi dengan logo unik seperti Transformers, Philips, Adidas, dan Red Bulls.
Selain itu, turut diamnakan 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram, 10 botol liquid vape merek PX yang kuat diduga mengandung zat berbahaya, yaitu etomidate.
“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya,” tegas Brigjen Eko Hadi.
Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap bandar besar berinisial “Om Bos” yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkotika ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk yang beredar, termasuk liquid vape yang kini terbukti disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba.









