
Tanjungpinang, MR – Aseng, pemilik toko dan gudang CV Adil Mitra Sembada Tanjungpinang, dengan tenang menanggapi laporan Lembaga Perlindungan Komsumen (LPK) Kepri ke Mabes Polri terkait dugaan penggantian kemasan beras premium Bulog.
“Silahkan saja, kita sudah melakukan verifikasi. Kasus ini telah ditinjau oleh aparat penegak hukum,” ujar Aseng pada Selasa (24/10/2023).
Menurut Aseng, video yang memperlihatkan penggantian kemasan beras Bulog hanyalah rekayasa semata. Video tersebut dibuat oleh lima mantan karyawannya.
“Video itu hanya rekayasa semata. Setelah kami melaporkannya ke Polresta, mereka baru mengakui,” ungkapnya.
Aseng menyatakan bahwa semua karyawan yang terlibat dalam pembuatan video tersebut telah mengundurkan diri.
Ia juga menyangkal bahwa video tersebut dibuat karena masalah gaji. “Kami sudah memberikan gaji sebelum tanggal 30 dan memberikan pesangon,” tegasnya.
Sebelumnya, LPK Kepulauan Riau telah mengirimkan surat pemberitahuan kronologis terkait dugaan penggantian kemasan beras Bulog ke Mabes Polri.
Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat, menjelaskan bahwa surat kronologis ini telah diserahkan kepada Karojianstra SDM Polri, Brigjen Sri Eko Pranggono, pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu.
Surat tersebut berisi fakta-fakta yang diterima oleh LPK, klarifikasi perdamaian, dan beberapa sampel beras yang didistribusikan oleh CV. Adil Mitra Sembada Tanjungpinang.
Ia juga meminta Mabes Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan investigasi terkait masalah ini. LPK sudah menyiapkan sejumlah sampel beras tersebut.
“Ketika investigasi dibuka, jika pihak Mabes Polri membutuhkan sampel, kami siap memberikannya. Sampel-sampel ini kami peroleh di Kawal dan Kijang Bintan,” tambahnya.
Penulis: Ismail
Editor: Panca
Berita terkait: LPK Adukan Dugaan Ganti Kemasan Beras Bulog di Tanjungpinang ke Mabes Polri












