
Tanjungpinang, MR – Bekerja sama dengan Kementerian PANRB melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan acara Pembinaan dan Pendampingan dalam Pengembangan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Tahun 2023.
Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi implementasi SPBE di tingkat daerah, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Kepri.
Dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendukung penerapan SPBE secara nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai SPBE dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional,” kata Sardison.
Sardison, menyampaikan bahwa pelayanan publik menjadi fokus utama dari Pemprov Kepri, sejalan dengan salah satu misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026. Misi tersebut adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan.
Sardison menjelaskan bahwa penerapan SPBE yang akuntabel dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan kinerja pemerintah.
Dia juga menyoroti peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam Revolusi Industri 4.0 dan bagaimana TIK memberikan peluang untuk inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya. Tujuan lainnya adalah integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tegas Sardison.
Evaluasi SPBE Provinsi Kepri Terus Membaik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, sebelumnya mengungkapkan bahwa Provinsi Kepri telah mencatat peningkatan evaluasi SPBE dari tahun 2018 hingga 2022. Pada tahun 2018, evaluasi SPBE Provinsi Kepri mendapatkan indeks 2,14 dengan predikat “Cukup”, sementara pada tahun 2022, indeks evaluasinya meningkat menjadi 2,68 dengan predikat “Baik”.
“Peningkatan ini mendorong semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri,” terangnya.
Hasan juga menjelaskan bahwa Arsitektur SPBE merupakan kerangka kerja yang mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, dan infrastruktur SPBE, dengan hasil akhir berupa layanan terpadu.
“Arsitektur ini juga memberikan panduan untuk perbaikan tata kelola di instansi-instansi pemerintahan,” pungkasnya.
Rilis/Editor: Redaksi












