Tanjungpinang,mejaredaksi – Polsek Bukit Bestari menangkap seorang pelaku spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Tanjung Unggat, Selasa (21/7/2026).
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Memed Arianto, mengatakan pelaku berinisial N diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial A.
“Hari ini kami menindaklanjuti laporan warga terkait tindak pidana pencurian. Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ucapnya, Rabu (22/7/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang hasil curian berupa televisi, mesin pompa air, tabung gas, serta perangkat AC. Seluruh barang tersebut diduga dicuri saat pemilik rumah sedang meninggalkan rumah.
Menurutnya, total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta. Hingga kini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku dari satu lokasi kejadian.
“Sementara ini sudah ada dua pelaku yang kami amankan dari satu TKP dengan barang bukti peralatan rumah tangga,” katanya.
Polisi menduga kedua pelaku sengaja mengincar rumah yang dalam keadaan kosong untuk memudahkan menjalankan aksinya.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain maupun barang bukti lainnya,” pungkasnya.












