
Tanjungpinang, MR – Satu dari enam (6) jabatan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri 2021 terpaksa ditunda karena tidak mencukupi jumlah pelamar.
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan 20 nama-nama yang lulus seleksi administrasi untuk mengisi 5 (Lima) jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri 2021.
Dalam pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 02 /PANSEL-JPTP/2021 tersebut juga menyampaikan untuk jabatan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung, dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Hal ini berdasarkan surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ketua Pansel JPT Pemprov Kepri, Hamdani menyampaikan, dari 6 jabatan yang dibuka, Pansel hanya mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk 5 jabatan.
“Sedangkan jabatan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung diperpanjang, karena tidak mencukupi jumlah pelamar, akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” ungkap Hamdani, yang juga sebagai staf ahli Kemendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021).
Dijelaskan Hamdani, apabila dalam masa perpanjangan waktu tersebut, tidak ada yang mendaftar maka seleksi tetap dilanjutkan. Sesuai proses dan persyaratan pendaftaran mengacu pada pengumuman Nomor: 01/PANSEL-JPTP/2021, serta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor : B-2603/KASN/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 dan Rekomendasi Kemendagri Nomor 800/5202/OTDA tanggal 10 Agustus 2021.
“Untuk jabatan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung kemarin yang mendaftar hanya 2 orang. Sedangkan batas minimal 3 orang, kalau di masa perpanjangan pendaftaran tidak ada yang mendaftar, maka tetap dilanjutkan meskipun yang mendaftar 2 orang saja,” ujar Hamdani.
Sebelumnya diberitakan, tahapan selanjutnya untuk pendaftar yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes penulisan makalah yang dilaksanakan pada Senin 30 Agustus 2021.
“Tempat (pelaksanaan) Ruang CAT BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau Gedung C1 Lantai 2, Dompak,” jelasnya.
Para pejabat yang dinyatakan lulus itu, tidak hanya berasal dari lingkungan Pemprov Kepri. Namun, ada juga pejabat yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Bar










