
TANJUNGPINANG, MR – Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Edy Birton kepada Sudarwidadi di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (23/01) kemarin malam. Kajati akan mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Diketahui, Sudarwidadi sebelumnya menjabat Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, Edy Birton dipindahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kajati Sudarwidadi mengatakan, dirinya bekerja di Kejaksaan sudah dimulai sejak 1989, dengan berbagai penugasan yang sudah dijalani.
Dirinya merasakan kehangatan rasa kekeluargaan yang luar biasa saat baru pertama kali datang ke Kepri saat itu.
“Ketika saya datang ke Kepri kekeluargaan itu sudah sangat dirasakan,” katanya.
Kajati menyebutkan, tentunya kinerja terbaik akan diberikan selama bertugas di Kepri. Tentunya WBK itu tantangan bagi saya dan harus pertahanan.
“Pastinya akan bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya. Dimana-mana kan kita inginkan harus lebih baik lagi. Prestasi harus ditingkatkan juga,” sebutnya.
Kajati yang lama Edy Birton mengucapkan, terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak saat menjalankan tugas di Kepri.
Sebagai manusia dalam pergaulan banyak hal-hal sesuatu yang mungkin tidak di sengaja atau yang melukai bapak ibu sekalian atau juga tidak berkenan.
“Atas hal itu saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan kepada Kejati yang baru, dapat bersinergi bersama membangun Kepri.
Dirinya berharap untuk pak Kajati yang baru dapat bersinergi bersama membangun Kepri, mudah mudahan akan semakin lebih baik, dan dapat mempersatukan hubungan silaturahmi.
“Untuk Pak Edy kami ucapkan selamat atas tugas dan tempat dinas yang baru, terimakasih juga sudah bekerja sama membangun Kepri,” ujarnya.(red)












