Tanjungpinang, mejaredaksi – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, ditertibkan oleh Satpol PP, Kamis (10/7/2025).
Sebanyak 36 pedagang dipindahkan ke Pasar Sore, namun kebanyakan dari mereka masih enggan menetap di lokasi yang telah disediakan pemerintah tersebut.
Alasannya, fasilitas di Pasar Sore dinilai tidak layak untuk berdagang. Mulai dari kondisi meja yang rapuh hingga atap bocor saat hujan, menjadi keluhan utama para pedagang.
“Mau pindah ke Pasar Sore, tapi tolong benahi dulu lapaknya. Meja harus kuat, atap jangan bocor. Kami jualan bukan cuma sehari dua hari,” ujar Mida, salah satu PKL yang terkena penertiban.
Selain fasilitas, Mida mengungkapkan bahwa pasar tersebut juga sepi pengunjung. Berbeda dengan lokasi lama di trotoar, yang menurutnya lebih ramai dan mudah diakses pembeli tanpa harus turun dari kendaraan.
“Di sana (Pasar Sore) pengunjung bisa dihitung jari. Tapi di sini, pembeli datang terus. Ini soal cari makan,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Tanjungpinang, Fery Andana menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif demi menata kota dan memberi ruang pejalan kaki. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi berjualan yang menurutnya lebih layak.
“Kalau ada pedagang yang kembali berjualan di trotoar, akan ditindak tegas sesuai Perda. Ini demi keadilan bagi yang sudah taat aturan,” ujar Fery.