
Bintan, MR – Tim opsnal Polres Bintan mengamankan sebuah truk ekspedisi di Jalur Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (1/11) malam.
Truk itu berisikan enam unit sepeda motor diduga hasil curian, yang akan dikirim ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio menyampaikan pengamanan truk ini berkaitan laporan pencurian sepeda motor, yang ada di Polsek Batam Kota, Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang).
“Jadi atas laporan dari Polsek Batam Kota itu kita melakukan penyelidikan. Kemudian mendapati lori ekspedisi yang dicurigai membawa motor,” ujar Ipda Adi, Kamis (2/11) kemarin.
Ia menerangkan, truk ekspedisi itu diberhentikan saat melintasi Jalan Lintas Barat Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan enam unit sepeda motor, diduga hasil curian.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap supir. Lalu pengembangan akhirnya pemilik ekspedisi ikut diamankan,” kata Adi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan pemilik ekspedisi, polisi mendapati ada satu lagi sepeda motor diduga hasil curian di kediaman pemilik ekspedisi.
Dalam menjalankan bisnis itu, pemilik ekspedisi mematok harga Rp. 500 ribu untuk per unit motor tujuan Kabupaten Anambas. Kini supir dan pemilik ekspedisi sudah ditahan.
“Supir dan pemilik ekspedisi adalah kita serahkan ke Polsek Batam Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Syaiful










