
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satlantas Polresta Tanjungpinang kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, khususnya terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).Senin (7/10/2024).
Razia kali ini dilakukan di SMP Negeri 7, yang berhasil menjaring puluhan pelajar pengguna sepeda motor dengan knalpot brong.
“Kita menemukan 24 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain menyita knalpot, kita juga memberikan teguran kepada pemiliknya,” ungkap Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terkait pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Endrian juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain aspek ketertiban, operasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Polri dan pihak sekolah dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcar) di lingkungan sekolah.
“Kami berharap kehadiran personel Satlantas di sekolah dapat menjadi role model bagi pelajar dalam berlalulintas yang baik dan benar,” tutup Endrian.
Operasi ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan di kalangan remaja dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












