
Tanjungpinang, Mejaredaksi – Pihak Kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan pria pelaku penganiaya seorang remaja yang sedang melaksanakan shalat magrib di Masjid An Nur, Jalan Hanjoyo Putro, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Diamankannya pelaku dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugino, Senin (26/8/2024).
“Sudah diamankan dan menunggu hasil visum,” terang Sugiono.
Namun ia belum menerangkan apa motif penganiayaan dilakukan pelaku berinisial JN kepada remaja pria 13 tahun yang terjadi pada saat korban sedang shalat magrib pada Minggu (25/8/2024).
Aksi penganiayaan ini viral dan mendapat perhatian netizen setelah video CCTV penganiayaan tersebar di media sosial.
Dalam rekaman terlihat pelaku tanpa mengenakan baju masuk ke dalam masjid dan menarik pakaian korban yang sedang salat di bagian shaf belakang.
Saat itu pelaku nampak langsung memukul wajah korban sembari menyeretnya ke arah luar masjid.
Korban yang bertubuh relatif lebih kecil dari pelaku berhasil lepas dari cengkraman pelaku usai menerima pukulan kedua kalinya.
Aksi penganiayaan itu bahkan terdengar oleh imam dan jamaah lainnya.
“Saya sedang jadi imam salat, hanya dengar suara jangan om, jangan om,” kata Tularji, pengurus Masjid An-Nur.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebabnya, namun dikabarkan disebabkan permasalahan antara korban dengan anak pelaku.
“Mungkin ada masalah anak sama anak. Dia (pelaku) memang warga sini. Rumahnya dekat dengan rumah korban,” tambahnya. (*)
Penulis: Mael | Editor: Andri











