Tanjungpinang, mejaredaksi – Tim Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku, RA dan RI yang masih di bawah umur, ditangkap di kawasan Jalan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengungkapkan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Kedua pelaku berhasil kami tangkap setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya kasus curanmor,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Kapolsek menjelaskan, Kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian tujuh tempat kejadian perkara di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
“Untuk wilayah tanjungpinang Timur ada lima titik, satu di Bintan, satu lagi di wilayah Bukit Bestari,” jelas AKP Sugiono.
Akp Sugiono memanbahkan, penangkapan kedua remaja ini merupakan hasil dari respons cepat aparat terhadap laporan warga.
“Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tambah Sugiono.
Aksi pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang memang belakangan ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya laporan kasus serupa. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












