
Jakarta, MR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengungkapkan bahwa ia tidak akan terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, pada Senin (16/10/2023) malam.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan campur tangan dalam urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden, seperti dilansir dari setkab.go.id.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pertanyaan seputar kemungkinan keterlibatan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres pada pemilihan umum 2024.
Presiden menjelaskan bahwa pasangan capres dan cawapres sepenuhnya merupakan urusan partai politik.
“Keputusan mengenai pasangan capres dan cawapres adalah wewenang partai politik atau koalisi partai politik. Jadi, harap tanyakan kepada mereka, karena itu adalah wilayah mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada hari yang sama, yang menetapkan syarat bahwa calon presiden dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Menanggapi putusan MK, Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan lembaga yudikatif, dan ia mengundang masyarakat untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada MK.
“Tentang putusan MK, silakan tanyakan kepada Mahkamah Konstitusi. Saya tidak akan memberikan komentar. Mari beri ruang kepada para ahli hukum untuk menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat mengenai keputusan MK, agar tidak terkesan saya mencampuri kewenangan lembaga yudikatif,” lanjutnya.
Editor: Riko








