
Anambas, MR – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 2 pria diduga pelaku pencurian Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Anambas, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Ardian menjelaskan pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu, pihaknya mendapat informasi Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Kota Batam telah menangkap tersangka pencurian.
“Setelah kita amati ternyata tersangka mirip dengan pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Setelah mendapati informasi tersebut, KBO Reskrim memerintahkan personil Polres Kepulauan Anambas yang sedang melaksanakan cuti di Batam untuk melakukan introgasi terhadap tersangka yang diamanakan di Polsek Sagulung.
Dari hasil introgasi tersebut kemudian tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pelaku bernama Hardi Saputra alias Hardi bin Pandi, mengakui dirinya melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan temannya yang bernama Zamri Yanto,” ujarnya.
Kemudian, personil Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan penangkapan terhadap tersangka Zamri Yanto ketika sedang berada di Teluk Red, Kecamatan Siantan.
Pelaku Membawa Laptop dan Alat Rekam Kamera CCTV
Sebelumnya, pada kejadian pencurian ini Yuli Hartini yang merupakan Perangkat Desa melaporkan adanya pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Menurut pengakuan pelapor, sesampainya di Kantor Desa tersebut pelapor merasa ada yang aneh dan janggal dikarenakan posisi taplak meja berantakan, karna sebelumnya jika Perangkat Desa ingin melaksanakan rapat posisi taplak meja tempat selalu rapi.
Setelah merasa ada yang aneh dan janggal pelapor pun langsung mengecek laci meja yang tempat para Staff Pegawai Kantor Desa bekerja, alhasil pelapor melihat beberapa laci meja sudah terbuka, tidak lama setelah itu para Staff Pegawai Kantor Desa mulai berdatangan, Pelapor pun langsung memberitahu kepada para Staff Pegawai Kantor Desa untuk mengecek apakah ada barang-barang Inventaris Kantor Desa yang hilang.
Akibat dari pencurian tersebut, barang-barang Inventaris Kantor Desa yang hilang adalah 8 unit Laptop, 1 unit Infocus dan 1 unit DVR Alat Rekam Kamera CCTV.
Rilis/Editor: Rico Barino






