Soal 22 Nelayan Asal Kepri Ditahan Kerajaan Malaysia, Gubernur Ansar Surati Kemenlu

Hukrim, Kepri175 Dilihat
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan ia telah menyurati Kemenlu untuk menyelamatkan 22 nelayan Kepri yang ditahan oleh Kerajaan Malaysia (Foto: Andri)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tengah berupaya untuk menyelamatkan 22 nelayan, yang ditahan Kerajaan Malaysia untum kembali ke tanah air.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, bahwa ia telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan upaya diplomasi dengan Kerajaan Malaysia.

“Karena kalau sampai harus menunggu persidangan kan panjang waktunya. Karena itu kita mintalah agar bisa diberikan diskresi melalui diplomasi,” kata Ansar, Jumat (10/5).

Selain itu, kata Ansar Pemprov Kepri juga terus intens berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia untuk mengetahui kabar perkembangan kasus 22 nelayan tersebut.

Ia berharap, kerajaan Malaysia dapat lebih jeli dalam melihat permasalahan ini. Sebab, hal tersebut bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan ketidakpahaman para nelayan-nelayan lokal di Kepri dalam memahami batas-batas wilayah negara ketika sedang melaut.

“Karena perbatasan wilayah laut negara ini cukup luas, bagi mereka nelayan-nelayan kecil tentu tidak mudah juga untuk memahami itu,” ungkap Ansar.

Selama ini, kata Ansar jika ada kapal Malaysia yang kedapatan melanggar batas wilayah negara, Pemerintah Indonesia selalu mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah Kerajaan Malaysia.

“Jadi kita harapkan kepada Kerajaan Malaysia, khususnya Kuching dan Sarawak bisa memberikan pengertian,” pungkasnya.

Diketahui, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap tiga kapal dan 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna, pada Kamis (18/4/2024).

Sepekan setelahnya, sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Bintan dan Lingga, kembali diamankan oleh APMM pada, Kamis (25/4/2024).

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *