Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebuah insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Engku Putri, Tanjungpinang, pada Selasa (9/9/2025) malam, berhasil terungkap setelah Satuan Lalu-lintas Polresta Tanjungpinang bergerak cepat. Pelaku, seorang pria berinisial RA, kini telah diamankan.
Pelaku mengaku nekat melarikan diri bukan karena berniat jahat, melainkan karena ketakutan akan amukan massa yang berkumpul di lokasi kejadian.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB, ketika sebuah mobil Kijang menabrak pengendara sepeda motor. Alih-alih berhenti, mobil tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Di tempat kejadian, polisi hanya menemukan kendaraan korban, sebuah motor Honda CRV, dalam kondisi rusak parah. Sementara itu, mobil Kijang yang terlibat kecelakaan telah menghilang, hanya menyisakan pecahan lampu depan sebagai satu-satunya petunjuk.
Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menjelaskan bahwa petunjuk sekecil apa pun sangat berarti.
“Di lokasi kejadian, mobil Kijang yang terlibat kecelakaan sudah kabur. Hanya tinggal bekas pecahan lampu depannya saja,” ungkap Ipda Werry, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Melalui penelusuran data kendaraan, terungkap bahwa mobil Kijang bernomor polisi BP 1424 TG adalah milik seorang warga di Jalan Ir. Sutami Tanjungpinang.
Tanpa menunggu lama, tim kepolisian mendatangi alamat tersebut dan berhasil mengamankan RA beserta mobilnya. Saat diperiksa, RA memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sengaja melarikan diri karena panik dan khawatir keselamatannya terancam akibat kerumunan massa yang hendak membantu korban.
“Alasannya karena ramai, jadi RA takut diapa-apain. Makanya dia mau mengamankan diri dulu,” tambah Ipda Werry.
Dalam insiden ini, korban berinisial MA dan MAP mengalami luka ringan, meskipun sepeda motor mereka mengalami kerusakan berat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.












