Tanjungpinang,mejaredaksi – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang akan memasang plang larangan bagi pompong yang menjemput penumpang di kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden pompong terbalik yang mengangkut tujuh penumpang tujuan Kampung Bugis beberapa waktu lalu.
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungpinang, Fikri, mengatakan pemasangan plang merupakan bagian dari hasil evaluasi bersama Pelindo yang dilakukan sehari setelah kejadian.
“Langkah pertama yang kita ambil adalah memberikan sosialisasi kepada seluruh pengemudi pompong yang mengambil penumpang maupun yang akan sandar di pelabuhan domestik dan internasional,” katanya, Jumat (07/8/2026).
Selain sosialisasi, KSOP akan kembali mempertegas larangan dengan memasang papan pemberitahuan agar pengemudi pompong tidak mengambil penumpang di area Pelabuhan Sri Bintan Pura.
“Nanti akan dipasang pemberitahuan lagi bahwa tidak dibolehkan mengambil penumpang di pelabuhan domestik,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum insiden terjadi petugas KSOP bersama instansi yang bertugas di pelabuhan telah mengingatkan pengemudi pompong agar tidak bersandar maupun menjemput penumpang di lokasi tersebut.
“Penumpang sudah diingatkan oleh petugas kami bersama instansi yang ada di pelabuhan bahwa tidak boleh mengambil penumpang di lokasi itu. Tetapi tetap tidak diindahkan sehingga terjadilah pompong miring dan tenggelam,” jelasnya.
KSOP juga memastikan akan mengambil tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan pompong yang melanggar aturan tersebut.
“Kalau kejadian seperti ini terulang lagi, instansi yang ada di pelabuhan akan mengambil tindakan tegas. Kami akan menegur dan memberitahukan bahwa pompong tidak boleh mengambil penumpang maupun sandar di pelabuhan domestik,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah pompong yang mengangkut tujuh penumpang, terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak-anak, terbalik sekitar 20 meter dari ponton Pelabuhan Sri Bintan Pura saat hendak menuju Kampung Bugis, Selasa (04/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Seluruh penumpang berhasil diselamatkan berkat respons cepat personel Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama KSOP, Pelindo, KP3, dan instansi terkait.
Peristiwa tersebut menjadi evaluasi bersama untuk memperketat pengawasan aktivitas pompong di kawasan pelabuhan demi mencegah kejadian serupa kembali terjadi.








