Medan,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai melirik terobosan digital yang diteraokan Kota Meda untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menekankan kebojoran pajak.
Langkah ini dilakukan saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Medan Kamis, (11/6/2026) guna mempelajari sistem Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), inovasi pembayaran pajak restoran berbasis QRIS.
Baginya, inovasi tersebut menarik karena mampu membuat proses pembayaran pajak lebih transparan. Pajak yang dibayarkan pelanggan langsung masuk ke kas daerah tanpa harus melalui proses pelaporan manual dari pelaku usaha.
“Daerah seperti Tanjungpinang sangat membutuhkan sistem yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Karena itu kami datang untuk melihat langsung bagaimana sistem ini bekerja,” ujarnya
Menurutnya, digitalisasi pajak bukan hanya soal menambah pemasukan daerah, tetapi juga membangun tata kelola keuangan yang lebih terbuka dan profesional.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan QRESTO dirancang untuk memastikan seluruh transaksi restoran tercatat secara otomatis. Melalui sistem tersebut, nilai transaksi dan komponen pajak langsung dipisahkan saat pembayaran dilakukan.
“Pajak yang dibayarkan pelanggan langsung masuk ke rekening kas daerah dalam hitungan detik. Dengan cara ini potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan secara maksimal,” ujar Rico.
Ia menambahkan, sistem tersebut telah terintegrasi dengan QRIS dan perangkat pembayaran elektronik yang digunakan pelaku usaha.
Ia berharap pengalaman Kota Medan dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Tanjungpinang, dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.











