Tanjungpinang, mejaredaksi – Kekecewaan mendalam dirasakan warga Perumahan Kenangan Jaya 9, Jalan Batu Naga, Kota Tanjungpinang. Belasan warga mendatangi kantor pengembang PT. Sinar Multi Makmur Abadi di Jalan Ir. Sutami, Kamis (24/4/2025), untuk menuntut janji pembangunan fasilitas yang hingga kini belum terealisasi.
Warga menilai pengembang ingkar janji terhadap sejumlah fasilitas vital yang seharusnya sudah tersedia, seperti sumur bor, lahan olahraga, surat hibah musholla, gorong-gorong belakang, hingga semenisasi jalan.
“Satu sumur untuk 32 rumah. Padahal janji mereka satu sumur untuk 15 rumah. Ini sudah tidak masuk akal,” ungkap Rahmat Junaidi, perwakilan warga.
Ia menuturkan bahwa kondisi tersebut menyebabkan sebagian rumah tidak mendapatkan aliran air bersih secara layak, khususnya rumah-rumah yang berada di posisi lebih rendah.
Rahmat juga menyayangkan sikap developer yang sempat meminta warga bergotong royong membangun sumur.
“Itu jelas tanggung jawab pengembang, bukan warga,” tegasnya.
Warga mengaku telah beberapa kali melakukan pertemuan dan penandatanganan kesepakatan dengan pihak developer. Namun, janji tinggal janji. Hingga kini belum ada realisasi nyata di lapangan.
Dengan aksi ini, warga berharap pihak developer segera menunaikan kewajibannya sesuai brosur dan kesepakatan yang pernah dibuat.
“Kami sudah lelah. Harusnya pengembang tidak lepas tangan begitu saja,” pungkas Rahmat.
Penulis: Ismail | Editor: Andri












