
Tanjungpinang, mejaredaksi – Operasi Patuh Seligi yang dilaksanakan selama dua pekan, sejak 15 hingga 28 Juli 2024 di Kota Tanjungpinang berhasil menjaring 702 pengendara roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, 55 pengendara mendapatkan tindakan tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, sebagian besar pelanggar yang terjaring adalah pengendara sepeda motor.
“Ada 647 kendaraan yang kami berikan teguran, mayoritas adalah pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm, yang berpotensi menyebabkan fatalitas,” ujar Syaiful, Senin (29/7/2024).
Syaiful mejelaskan, operasi patuh seligi juga melibatkan razia elektronik atau ETLE serta tilang statis. Sebanyak 40 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE.
“Terutama pada kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman. Sementara itu, tilang statis mencatat 15 pelanggar dari kendaraan roda dua,”jelasnya.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan keselamatan di jalan raya. dalam rangka mengurangi angka kecelakaan.
“Selama operasi, kami melihat adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Hanya terjadi empat kecelakaan dan tidak ada korban jiwa,”ungkap Syaiful.
Penulis; Ismail
Editor: Syaiful