Polri dan Bea Cukai Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

Jakarta, mejaredaksi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar dugaan manipulasi ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan lonjakan ekspor komoditas fatty matter yang meningkat hingga 278% dibanding tahun sebelumnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, analisis dilakukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri menggunakan metode mirroring analysis, yakni teknik mencocokkan data ekspor antara Indonesia dan negara tujuan. Hasilnya menunjukkan adanya anomali dari aktivitas ekspor satu perusahaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai, universitas, dan laboratorium terpadu, ditemukan bahwa kandungan komoditas itu tidak sesuai dengan yang seharusnya mendapatkan fasilitas bebas pajak,” ungkap Kapolri saat konferensi pers di Kalibaru, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Hasil uji menunjukkan bahwa produk yang diekspor bukan fatty matter sebagaimana diatur dalam Permenperin Nomor 32 Tahun 2024, melainkan campuran berbagai turunan CPO yang seharusnya dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.

Sebanyak 87 kontainer dengan berat total 1.802 ton dan nilai mencapai Rp28,7 miliar berhasil diamankan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga kuat terdapat upaya penyelundupan untuk menghindari kewajiban pajak negara.

“Celah ini yang digunakan untuk menyiasati pajak dan menyebabkan kerugian negara. Kami akan menindaklanjuti bersama Ditjen Bea Cukai,” tegas Jenderal Sigit.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama menambahkan, timnya telah melakukan penegakan sejak 20–25 Oktober 2025, setelah menemukan ketidaksesuaian antara laporan ekspor dan isi kontainer.

Saat ini, Satgassus Polri dan Bea Cukai terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri potensi pelanggaran ekspor dan menindak pihak yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed