3 Pjs Kepala Daerah di Kepri, Andi Agung Pjs Wako Batam, Said Nursyahdu Pjs Bupati Lingga, Rika Pjs Bupati Natuna

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik tiga Pjs kepala daerah yang mengalami kekosongan selama masa kampanye Pilkada 2024. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024). (Foto: Mael)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Gubernur Kepri Ansar Ahmas, Selasa (24/9/2024), mengukuhkan tiga Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah yang ada di Provinsi Kepri.

Pjs itu ditugaskan untuk mengisi posisi Bupati dan Walikota yang kosong, karena kepala daerah maju dalam Pilkada 2024 di Kepri.

Tiga Pjs dimaksud yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadsidik) Kepri, Andi Agung sebagai Pjs Walikota Batam. Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga, kemudian Kepala DP2KH Kepri, Rika Azmi sebagai Pjs Bupati Natuna.

Pengukuhan berdasarkan surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan PJs Wali Kota di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan Pjs Bupati dan Walikota tersebut merupakan amanah penting yang diberikan oleh pemerintah untuk mengisi jabatan kepala daerah yang bakal kosong selama kurang lebih dua bulan.

Sebagai pejabat, Ansar menekankan jika tiga orang Pjs tersebut sudah memahami tugas fungsi sebagai penjabat sementara segingga dapat mematuhi aturan perundang-undangan sebaik mungkin.

“Jadi semoga dapat menjalani tugas yang diemban ini. Kita harap, semua penjabat sementara ini dapat berkomunikasi dengan baik, di daerah yang telah ditugaskan,” kata Ansar.

Ansar menegaskan, bahwa ketiga Pjs dimaksud ditekankan untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan sukses serta menjaga kondusifitas penyelenggaraannya.

“Kita berharap Pjs ini dapat menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada. Agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Mael

Editor : Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed