
Tanjungpinang, mejaredaksi – Kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bakal di batasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, hal tersebut merupakan upaya Pemko untuk melakukan penghematan anggaran.
“Kita targetkan penghematan sekitar Rp90 Miliar hingga Rp100 Miliar,” ujar Zulhidayat, Rabu (21/2).
Pemangkasan itu, kata Zulhidayat setiap OPDnya diperkirakan mencapai 30 persen. Pemangkasan tersebut untuk kegiatan penunjang tanpa mengganggu kinerja capaian program.
Ia mencotohkan, misalnya anggaran perjalanan dinas OPD senilai Rp.100 juta, maka akan dipangkas menjadi Rp.50 juta.
“Kita mengharapkan penghematan disektor pendukung seperti perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, makan minum kegiatan, makan minum rapat, honorium narasumber, BBM, sekitar begitu lah,” tambahnya.
Selain itu, menurut Zulhidayat pemangkasan ini untuk mengantisipasi apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer daerah tidak sesuai dengan target.
Seperti terjadi pada tahun 2023 lalu, PAD diproyeksikan Rp133 Miliar, realisasi hanya Rp91,8 Miliar dan dana transfer daerah juga meleset dari target.
“Supaya kedepannya semua bisa tertangani, kita harus melakukan upaya-upaya penghematan dari sejak awal tanpa mengganggu substansi kegiatan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri






