Jakarta, mejaredaksi – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan teror pengiriman kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Insiden ini tengah diselidiki atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Sebagai langkah awal, tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan penyelidikan awal di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini.
Editor: Panca






