Batam Raih WTP ke-14, APBD 2025 Catat Surplus Rp137 Miliar

Batam,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kali berturut-turut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 juga mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target Rp4,29 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4 triliun atau 90,44 persen dari total anggaran Rp4,43 triliun.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti komitmen Pemko Batam dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Selain surplus anggaran, posisi keuangan Pemko Batam hingga akhir 2025 mencatat total aset sebesar Rp11,23 triliun dengan ekuitas mencapai Rp11,06 triliun. Sementara SiLPA bersih yang akan diperhitungkan pada APBD tahun berikutnya sebesar Rp247,13 miliar.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Batam dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” pungkasnya.