
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menaikkan 100% Tunjangan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditahun 2019. Jika sebelumnya insentif kader posyandu sebesar Rp100 ribu per orang untuk satu bulan maka mulai 2019 naik menjadi Rp200 ribu. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama Isnaeni saat dihubungi, Kamis (9/8) siang.
“Kenaikan ini saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat, ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan ” ujarnya
Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar 3,5 Milyar Rupiah. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 org kader.
” Tahun 2019 , setiap kader posyandu mendapatkan insentif berkisar 2 Juta 400 Ribu Rupiah per orang ” ujarnya
Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan Operasional Posyandu sebesar 2 Juta Rupiah per posyandu. Dari 165 posyandu nantinya akan di berikan biaya operasional posyandu yg terdiri dari 75 posyandu di Kelurahan dan 90 posyandu di desa.
” Untuk posyandu yang ada di Kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar 330 Juta Rupiah ” tambahnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Ibu Hj Deby Maryanti beberapa waktu yang lalu menginginkan agar posyandu memiliki peran penting dalam sistem penyelenggaraan pelayanan kebutuhan dasar sebagai usaha meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
“ kita ingin posyandu memiliki konsep yang terpadu, artinya posyandu sebagai basis layanan terdepan dimana masyarakat yang datang tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan seperti penimbangan bayi, pemberian makanan tambahan, penyuluhan kesehatan, dan imunisasi, tetapi juga memperoleh pelayanan pendidikan ibu dan anak ” tutupnya.(zu)












