Tanjungpinang, mejaredaksi – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau saat hendak terbang melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025). Ketiganya diduga kurir jaringan narkotika lintas negara.
Penangkapan dilakukan saat ketiga WNA tersebut menjalani pemeriksaan identitas di area keberangkatan. Mereka diketahui hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air pada pukul 10.30 WIB.
Informasi yang diperoleh di lapangan, ketiga WNA Malaysia tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat empat kilogram yang disembunyikan di bagian paha kaki.
Kepala Departemen Airport Security & Service Improvement Bandara RHF, Rudy Sudrajat, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut dua pria dan satu wanita asal Malaysia itu merupakan target operasi BNN Kepri.
“Mereka sempat menunjukkan paspor Malaysia saat diminta identitas. Setelah itu langsung diamankan dan dibawa ke Batam sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Rudy.
Meski demikian, Rudy mengaku belum mendapat informasi detail terkait barang bukti atau jenis narkotika yang diamankan. Ia menyebut penindakan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap BNN di Batam.








