Tanjungpinang, mejaredaksi – Upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas BNNP Kepri mengamankan tiga pria berinisial MAH, J, dan AS yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba. Ketiganya diamankan saat hendak berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Citilink.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 4.869 gram atau hampir lima kilogram.
“Barang bukti dikemas dalam lima bungkus plastik, disimpan di dalam tas para pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan lima unit telepon genggam,” ujar Nestor, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Avsec Bandara RHF dan Bea Cukai. Setelah dilakukan penyelidikan di area bandara, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku.
“Dari hasil pendalaman, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya,” tambahnya.
General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, membenarkan adanya penindakan tersebut dan memastikan proses pengamanan berjalan sesuai prosedur.
Usai diamankan, ketiga terduga kurir langsung dibawa keluar dari area bandara dan selanjutnya dibawa ke Batam melalui Pelabuhan Tanjung Uban. Saat ini, mereka ditahan di Kantor BNNP Kepri untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.












