
Tanjungpinang, MR – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang pecatan anggota Polri di Wilayah Tanjungpinang, Kepri.
Dua pelaku berinisial RO (40) pecatan Polri dan rekannya AR (52), berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Tersangka RO merupkan mantan anggota polisi yang dipecat secara tidak hormat pada tahun 2020 lalu. Pemecatan tersebut terjadi karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan berawal dari polisi menerima informasi terkait RO, yang diduga menguasai sabu-sabu. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RO di kediamannya di Jalan Cendrawasih, pada Rabu (6/9/2023) dini hari.
Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara, mengungkapkan, petugas menemukan satu paket sabu yang tersimpan di pakaian RO. kemudian dua paket sabu lainnya ditemukan tersembunyi di dalam rumah RO.
“Tersangka RO ditangkap di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan kita berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu, dengan total berat kotor hampir 4 gram.” ungkap Alvin, Senin (11/9/2023).
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan tersangka RO mengaku telah menjual sabu-sabu kepada tersangka AR.
Tersangka AR berhasil ditangkap di kediamannya Jalan Pompa Air. Dari penggeledahan di rumah AR, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan total berat kotor mencapai 5 gram.
“RO mengaku sudah menjual sabu kepada AR. Kemudian kita melakukan pengembangan dan mengamankan AR beserta 15 paket sabu,” jelas Alvin.
Tersangka AR pun mengakui telah membeli sabu-sabu tersebut dari RO. Bahkan, Alvin mengungkapkan bahwa tersangka AR telah menjual sedikitnya 3 paket sabu kepada oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.
Berangkat dari informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Alvin menegaskan bahwa oknum pegawai Rutan yang diduga membeli narkoba tersebut berinisial H. Namun, hingga saat ini, petugas kepolisian belum berhasil menemukan keberadaan H, baik di Rutan maupun di kediamannya.
“Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk mengamankan H. Namun terkesan tidak kooperatif. Kita juga akan melayangkan surat panggilan untuk H. Sampai saat ini, keberadaan H belum diketahui,” pungkas Alvin.
Penulis: Ismail
Editor: Panca












