
Karimun, MR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas.
Pencanangan ini dilaksanakan dalam Apel Pengukuhan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023, Rabu (8/3/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Karimun Zulmanur Arif dalam amanatnya berpesan bahwa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hal ini tidak hanya sekedar sertifikat atau predikat, namun untuk segera mengubah mindset, memberikan pelayanan terbaik atau service excellent kepada masyarakat,” ungkap Zulmanur Arif.
Selain itu, pegawai imigrasi lebih mendisiplinkan diri, serta peduli terhadap lingkungan kantor.
“Saya mengingatkan bijaklah dalam bermedia sosial dan berperilaku, jaga nama baik organisasi, karena didalam diri kita melekat nama imigrasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Zulmanur Arif juga menekankan bahwa akan diterapkan sistem reward and punishment bagi seluruh pegawai dan PPNPN sehingga dapat memberikan performa yang maksimal dalam melayani masyarakat.
“Apabila komitmen tersebut dilaksanakan dan dijalankan dengan baik, secara otomatis pelayanan juga akan menjadi maksimal. Untuk itu saya berharap semua jajaran dapat memegang teguh komitmen ini,” tegasnya.
Dalam kegiatan apel ini disematkan Hand Badge kepada para ketua TIM Pokja, menandakan bahwa Kantor Imigrasi Karimun siap dalam mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino












