Lingga, mejaredaksi – Kasus dugaan investasi bodong mengatasnamakan BNI Life Insurance yang diduga dilakukan oleh mantan karyawan berinisial SR terus menjadi sorotan warga Lingga. SR mengaku telah meraup dana hingga Rp8 miliar dari puluhan nasabah dengan modus menjanjikan keuntungan tinggi.
Dalam pengakuannya kepada media, Kamis (17/4/2025), SR menyebut ada 30 orang korban yang dirugikan.
“Dana yang harus saya kembalikan sebesar Rp7,3 miliar. Tapi total kerugian korban mencapai Rp8 miliar,” ujar SR di Dabo, Kabupaten Lingga.
SR mengaku menjalankan praktik ini sejak akhir 2021 hingga Februari 2025, saat masih aktif sebagai pegawai BNI. Dana dari para nasabah dikirim langsung ke rekening pribadinya.
“Saya tetap kerja di BNI. Penyetoran dana nasabah melalui rekening gaji saya,” jelasnya.
SR juga menyampaikan permintaan maaf kepada para korban, termasuk yang telah melaporkannya. Ia menyebut pihak BNI juga turut melaporkan dirinya secara hukum.
Sementara itu, salah satu korban berinisial M, melalui kuasa hukumnya, Mhd. Fadhli membenarkan bahwa kliennya dirayu SR untuk menyetor dana ke rekening pribadi.
“Setelah setor, SR memberikan dokumen seolah dana sudah masuk ke BNI Life Insurance. Ini membuat klien kami percaya,” ujarnya.
Fadhli menambahkan pihaknya memiliki bukti rekening koran yang menunjukkan aliran dana dan transaksi mencurigakan.
Korban baru menyadari penipuan ini setelah mendapat telepon dari manajer BNI Life yang menegaskan bahwa investasi tersebut tidak pernah ada.
Penulis: Arifandy | Editor: Panca











