
Tanjungpinang, MR – Menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) larang masyarakat untuk mudik.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, M Bisri menyampaikan pihaknya akan memperketat mobilitas para pelaku perjalanan dalam negeri jelang Nataru tahun ini, sebagai upaya pencegahan terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
Kembali dikatakannya, larangan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghapus libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Kepri.
“Jadi kalau ada yang mudik tidak boleh, tapi kalau mau merayakan silakan. Namun tetap di rumah masing-masing dan patuhi prokes,” ujar Bisri, Rabu (17/11/2021).
Menurut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri ini, mudik akhir tahun akan beresiko menimbulkan klaster baru Covid-19. Terutama bagi anak-anak yang sangat rentan terpapar virus Covid-19.
“Apabila melakukan perjalan jauh tentu resiko anak-anak terpapar dalam perjalanan mudik sangat tinggi,” terangnya.
Selain itu, jelas Bisri melihat dari tahun sebelumnya, momen perayaan hari besar keagamaan dapat memicu kenaikan kasus Covid-19. Dirinya mencontohkan saat Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei 2021 lalu, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kepri.
“Jadi dengan kondisi kasus Covid-19 yang sudah jauh melandai. Tentuk kita tak ingin terjadi lonjakan lagi, karena akan sangat susah untuk menurunkannya,” kata Bisri.
Dalam upaya memperketat pengawasan, lanjut Bisri, Pemprov Kepri segera menerbitkan surat edaran resmi menyangkut pelarangan mudik Natal dan Tahun Baru.
“Saat ini masih dibahas, karena akan ada pengawasan mudik di pintu keluar-masuk, seperti pelabuhan dan bandar udara,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyampaikan meskipun tren kasus Covid-19 di Provinsi Kepri terus melandai.
Selain itu, Ansar juga mengingatkan seluruh kepala daerah se-Kepri, untuk mewaspadai potensi terjadinya lonjakan kasus gelombang ketiga, yang sudah banyak diprediksi akan terjadi di akhir tahun.
“Sehingga pada libur natal dan tahun baru bukan depan harus kita perketat,” ujarnya.
Menurut Ansar, jika pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 Kepri dapat mempertahankan kondisi Covid-19 seperti saat ini. Maka, dirinya akan meminta kelonggaran sejumlah kebijakan ke Pemerintah Pusat.
“Kalau kita dapat mempertahankan kelandaian seperti sekarang maka kita bisa meminta berbagai diskresi ke Pemerintah Pusat,” ujar Ansar. Bar












