Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat (13/12/2024).
Acara yang mengusung tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini digelar secara hybrid, melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.
Kajati Kepri menekankan pentingnya kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendongkrak PNBP sebagai salah satu langkah menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita harus memiliki program unggulan yang mampu meningkatkan PNBP, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tegasnya.
Selain itu, Teguh Subroto juga menyoroti prinsip kehati-hatian dan profesionalisme sebagai dasar dalam setiap tindakan.
“Kejaksaan memiliki peran vital dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman di masyarakat. Setiap langkah yang kita ambil harus berlandaskan hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya.
Rakerda 2024 ini menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 dan menyusun proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, termasuk paparan dari Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri dan Azis Kasim Djou, Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, mengenai pengelolaan anggaran dan potensi wilayah perairan.
Di akhir sambutannya, Kajati Kepri berharap Rakerda ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi momentum untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan humanis.
“Kita harus terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Namun, capaian ini jangan membuat kita terlena, tetapi menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik,” tutupnya.
Dengan berakhirnya Rakerda, diharapkan seluruh program yang disepakati dapat segera diimplementasikan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kepulauan Riau.
Penulis/ Editor: Panca












