Tanjungpinang, mejaredaksi – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menggelar acara Ngosip (Ngobrol Seputar Informasi Perkarantinaan) di aula Kantor Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia No. 38 Tahun 2025 serta membahas mitigasi risiko penyebaran PMK.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk melindungi wilayah Kepri dari ancaman PMK.
“Melalui forum ini, Karantina Kepri bersama entitas di wilayah Kepri dapat bersinergi mencegah penyebaran PMK. Dengan penerapan biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity, dan traceability, kami optimis dapat mengendalikan PMK serta mengembalikan status zona bebas PMK di Kepri,” ujarnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber Ana Dela, Ketua PDHI Cabang Kepri, dan Honismandri, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri. Mereka memberikan pemaparan tentang pengenalan, pencegahan, dan pengendalian PMK, serta perkembangan terkini penyebaran penyakit tersebut.
Karantina Kepri bersama para pemangku kepentingan berkomitmen memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK yang masuk ke wilayah Kepri.
Langkah-langkah seperti vaksinasi di daerah asal, uji laboratorium negatif, sertifikat kesehatan, serta pelaporan di tempat pemasukan diterapkan guna menekan penyebaran PMK.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Kodim 0315/Tanjungpinang, TNI AL Bintan, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
Dengan gencarnya edukasi dan pengawasan, Karantina Kepri berharap wilayah ini dapat terbebas dari ancaman PMK dan mempertahankan status zona aman.
Editor: Panca








