BINTAN,MR – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Bintan segera membuka drive thru pelayanan informasi masyarakat perkara tilang dan pelayanan kepolisian dalam mengetahui informasi perpanjangan penahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, setelah gagal Dua kali dalam pelayanan Wilayah bebas Korupsi (WBK) sehingga memulai membangun program agar Kejari Bintan bisa meraih prestasi yang lebih baik.
“Segera kita akan buka program baru dalam pelayanan salah satunyan perkara tilang,” katanya Rabu (10/3/2021).
Kajari menyebutkan, saat ini kita telah membuat drive thru untuk pengambilan surat kendaraan selain itu juga untuk kepolisian bisa dengan mudah mendapat informasi jika mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap perkara.
“Yang kita bangun ini merupakan program percepatan dan juga merupakan pelayanan cepat, ramah dan intergtitas Kejari Bintan,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya drive thru ini bisa mempermudah masyarakat dalam pengambilan tilang yang mana nantinya masyarakat bisa menghubungi nomor whatsapp pelayanan Kejari Bintan dalam pengambilan tilang.
Setelah semunya lengkap seperti pembayaran denda maka masyarakat tinggal mengirim bukti pembayaran kepada kami kemudian bisa langsung mengambil di drive thru.
“Dengan drive thru ini mempermudah masyarakat, setelah semuanya lengkap dan melakukan pembayaran maka bisa menunjukkan kepada petugas melalui whatsapp,” ujarnya. (red)








