Kejati Kepri Serahkan Penetapan Perwalian 15 Anak Yatim Piatu di Tanjungpinang

Kajati Kepri Rudi Margono menyerahkan penetapan perwalian kepada anak yatim piatu di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepri. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menyerahkan penetapan perwalian terhadap 15 anak yatim piatu di Tanjungpinang, Kepri.

Belasan anak yatim piatu berasal dari tiga Panti Asuhan/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yaitu LKSA Al Ibriz, LKSA Hidayatullah dan dua LKSA Anugrah.

Penyerahan penetapan perwalian dilakukan langsung oleh Kajati Kepri, Rudi Margono di Aula Kejati Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktur Perdata pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Hermanto melalui virtual.

Sebelum penyerahan, terlebih dahulu digelar sidang penetapan oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang secara virtual.

Kajati Kepri, Rudi Margono mengatakan penetapan perwalian anak yatim piatu merupakan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui bidang perdata dan tata usaha negara.

Penetapan perwalian ini akan sangat bermanfaat untuk para anak yatim piatu. Sebab, selama ini dasar perwaliannya masih hanya berdasarkan rasa saling percaya saja, belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kedepannya perwalian ini perlu disesuaikan dan bisa diperluas antara lain terkait dengan kebutuhan dasar dari anak yang belum dewasa, misalkan perwalian terkait kesehatan, keanggotaan BPJS, terkait wali nikahnya atau terkait hubungan hukum yang lainnya,” ujar Rudi Margono.

Selain itu, kata Rudi program ini merupakan kewajiban jaksa untuk hadir ditengah-tengah masyarakat, dan memberikan mereka pelayanan bidang hukum, khususnya terkait dengan wali.

Rudi menjelaskan, penetapan perwalian anak ini baru pertama kali dilaksanakan oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara). Dimana kedudukan tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat bertindak di semua lingkungan peradilan.

“Bidang Datun di Kejari Tanjungpinang dapat menjadi Pilot Project bagi Kejaksaaan Negeri se-Indonesia maupun Kejaksaan Tinggi se-Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Ismail

Editor: Panca B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *