
Tanjungpinang, MR – Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah berhasil mengungkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang.
Dua pelaku Curanmor tersebut berinisial TF (29) dan AT (30), dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 9 unit sepeda motor, diantaranya 3 unit Honda Scoopy, 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda CRF, 1 unit Honda Blade, 1 dan 1 unit Yamaha Vega R.
Tiga unit motor diantaranya dijual kepada dua narapidana (napi) atau warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Hal ini dijelaskan Kanit Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan ke dua warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Karena dari pengakuan tersangka Curanmor tersebut ada 3 unit motor dijual Lapas tersebut,” ujar Ipda Freddy, Jum’at (17/3/2023).
Selain itu, jelas Ipda Freddy tersangka ini juga mengaku menjual motor curiannya dengan barter narkoba jenis sabu kepada dua Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Dua warga binaan tersbeut membeli 2 unit motor hasil curian, dengan membayar menggunakan sabu. Sedangkan satu unit lagi dengan uang,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah berkoodinasi dengan pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang, untuk memanggil dan memeriksa 2 orang warga binaan tersebut.
“Sudah koordinasi, kita akan memanggil warga binaan tersebut. Kabarnya 1 orang, udah dipindahkan ke Lapas Batam, nanti kita akan ke Batam,” pungkasnya.
Baca Berita Sebelumnya : Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor yang Kerap Beraksi di Tanjungpinang
Kapala KPLP Narkotika Tanjungpinang Bantah Warga Binaan Menjadi Penadah Motor Curian
Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Heri Aguswanto membantah warga binaanya menjadi penadah motor curian.
Dikatakan Heri, bahwa sebelumnya pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang menyampaikan bahwa ada warga binaan yang terlibat sebagai penghubung ke pembeli yang berada di luar Lapas.
“Saya kemarin tidak ada, tapi dari pihak Polisi bilang Napinya kooperatif, dia tidak ada masalah karena tidak ada hubungannya. Polisi hanya klarifikasi aja motor itu dijual ke siapa orang diluar,” kata Heri.
Heri menuturkan, untuk warga binaan berhubungan dengan pihak luar bisa saja terjadi, karena di Lapas memilik Wartel, kemudian adanya hari kunjungan mulai Senin hingga Kamis.
“Komunikasi mereka seperti itu. Coba nanti saya tanya sama anggota kita, karena mereka yang dampingi kemarin,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino












