
Karimun, MR – Seorang pria berinisial HS (35) diduga mencabuli 12 bocah laki-laki di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku merupakan salah satu guru honorer di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.
Diketahui pelaku HS melakukan pencabulan pertama kali pada bulan Mei 2021 lalu hingga Februari 2023. Selain itu, pelaku juga melakukan pencabulan lebih dari satu kali kepada korban-korbannya yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Benar informasi tersebut, kami telah diamankan, kemarin,” ujar Iptu Gidion Karo Sekali, Rabu (1/3/2023).
Informasi yang didapatkan, modus pelaku mengajak korbannya dengan cara meminta tolong menemani mengambil barang dan kemudian membawa korban kerumah pelaku.
Para korban disuruh untuk masuk kedalam makar pelaku dan dikunci. Selain itu ada juga pelaku mengajak korbannya untuk menonton film kartun melalui handphone dan laptop miliknya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku HS memberi imbalan kepada para korbannya dengan uang. Ada yang diberi Rp 5.000 hingga Rp 25.000 serta ada juga yang dikasiih jajanan oleh pelaku.
Agar tidak ketahun aksi bejatnya tersebut, pelaku HS juga mengancam korban-korbannya untuk tidak memberi tahu kepada siapa-siapa.
Aksi pelaku akhirnya diketahui oleh salah satu orang tua korban, setelah anaknya melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku, pada Jumat 24 Februari 2023 kemarin.
Selain itu, korban juga menyampaikan tidak hanya dirinya yang dilecehkan, teman-teman lainnya juga menjadi korban. Setelah mendapatkan kabar tersebut, para orang tua korban melaporkan ke Satreskrim Polres Karimun.
Penulis : Putra
Editor : Rico Barino






