Pemprov Kepri Perkuat APIP untuk Kawal Pengawasan PSN 2025

Batam, mejaredaksi – Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025 di Aston Hotel & Residence Batam, Kamis (20/11/2025). Rakor bertema “Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN Menuju Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel” ini dibuka langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Kegiatan turut dihadiri pejabat pusat dan daerah, termasuk Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, hingga Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini.

Plt Irwasda Kepri, TS Arif Fadillah, menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peran krusial mengawal Program Strategis Nasional (PSN), seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.

“APIP harus mampu mempercepat deteksi risiko dan mendorong tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.

Rakorwasda memuat rangkaian agenda mulai dari pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat dan BPKP, hingga serangkaian sosialisasi diantaranya rawan korupsi di PSN, penguatan sinergi APIP–APH, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta kolaborasi kepolisian dalam pengawasan PSN.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan penyerahan penghargaan SAKIP.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya implementasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 secara kontekstual. Menurutnya, Kepri sebagai wilayah kepulauan memiliki dinamika pembangunan yang berbeda sehingga kebijakan PSN harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekonomi daerah.

“Pengawasan PSN harus relevan dengan karakter Kepri namun tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” tegasnya.

Penyerahan piagam penghargaan keda OPD di lingkungan Pemrov Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

Ansar juga menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah, kapasitas kepemimpinan yang kuat, transparansi, serta mekanisme evaluasi yang konsisten. Hambatan lapangan, kata dia, harus diidentifikasi sejak dini agar solusi dapat segera dirumuskan.

Di akhir sambutan, Ansar mengajak seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga dunia usaha untuk mendukung penuh penguatan tata kelola PSN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *