Peroleh 20 Suara, Ahdi Muqsith Terpilih Sebagai Wakil Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Pemilihan Wakil Bupati Bintan berlangsug di Gedung DPRD Bintan pada Kamis (24/8/2023). Foto: Panca

Bintan, MR – Ahdi Muqsith berhasil meraih posisi sebagai Wakil Bupati Bintan untuk sisa masa jabatan 2021-2024 setelah memenangkan pemilihan dengan perolehan 20 suara di DPRD Bintan pada hari Kamis (24/8/2023).

Dalam proses pemilihan Wakil Bupati Bintan ini, Ahdi Muqsith berhasil mendominasi perolehan suara dari total 22 pemilih yang berhak memberikan suaranya.

Ahdi berhasil mengumpulkan 20 suara, sedangkan calon nomor urut 2, Dhenok Puspita Sari, hanya memperoleh 1 suara. Sementara itu, terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah.

“Bapak Ahdi Muqsith, calon nomor urut 1, memperoleh 20 suara, sementara calon nomor urut 2, Ibu Dhenok Puspita Sari, mendapatkan 1 suara. Terdapat juga 1 suara yang tidak sah.” jelas Hasriawady, Wakil ketua panitia pemlihan.

Selanjutnya hasil pemilihan akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Bintan untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri.

“Setelah mendapatkan persetujuan resmi, kemudian menunggu proses pelantikan,” pungkas Hasriawady.

Penulis/ Editor: Panca

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *