Pj Wako Tanjungpinang Minta Disdik Awasi PPDB untuk Cegah Pungli

Tanjungpinang140 Dilihat
Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal mengatakan bahwa ia meminta agar Disdik mengawasi jalannya PPDB untuk mencegah adanya Pungli (foto: Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperketat pengawasan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP se Kota Tanjungpinang ini akan dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang.

Dalam PPDB tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal meninta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengawasi PPDB, untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli).

“Kita serahkan itu kepada Dinas Pendidikan, karena itu sudah ada aturannya,” kata Andri Rizal, Rabu (19/6).

Hingga saat ini, kata Andri ia belum mendengar terkait adanya pungli saat pelaksanaan PPDB.

Dirinya berharap pelaksanaan PPDB dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita juga sudah buat himbauan-himbauan untuk pelaksanaan PPDB,” sebutnya.

Selain itu, ia tidak mengetahui secara persis, tindakan apa yang diambil jika pihaknya menemukan oknum yang melakukan pungli dalam pelaksanaan PPDB.

“Ya itu kan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan,” tambahnya.

Sebagai Pj Walikota, Andri mengajak warga Tanjungpinang untuk mengikuti aturan dan prosedur, yang ditetapkan dalam proses PPDB.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *