Polda Kepri Gelar FGD Terkait Pengembangan Pulau Rempang

FGD digelar Polda Kepulauan Riau di Hotel PHI, Batam, Selasa (22/8/2023).

BATAM, MR – Polda Kepulauan Riau
menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan Pulau Rempang Galang.

FGD digelarbsi Hotel PIH Kota Batam, melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat Pulau Rempang Galang, mahasiswa UMRAH, serta sejumlah tokoh masyarakat Kota Batam.

FGD menguaubg tema: “Peran Akademisi dan Masyarakat dalam pengembangan Pulau Rempang sebagai Daerah Eco City Kota Batam.”

Bertindak sebagai narasumber Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH MSi dan Akademisi Umrah Prof Dr M Syuzairi MSi.

Prof Dr M Syuzairi MSi dalam kesemoatan ini menekankan bahwa investasi atau program pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah eco city dapat mengakomodir masyarakat sebagai pekerja di lokasi tersebut.

Ia menyebut pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya, meliputi tempat tinggal, jaminan mengenai lapangan pekerjaan, dan pendidikan bagi anak-anak warga sekitar.

Sementara, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah eco city haruslah tercipta melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi yang masif.

Ini disebut Pandra untuk menghindari disinformasi yang dapat merugikan semua pihak.

Mantap Kabid Humas Polda Lampung ini menyebut FGD diselenggarakan guna meluruskan informasi-informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Selain itu FGD dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang program pemerintah terkait pengembangan Rempang Galang sebagai daerah eco city di Kota Batam.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus dapat mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pandra.

Lebih jauh ia menyebut, pengembangan Rempang Galang akan terus melibatkan seluruh para pemangku kepentingan guna penyamaan persepsi serta penyelesaian yang mengakomodir semua pihak.

Pandra menegaskan Polri, dalam hal ini Polda Kepri berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pemecah masalah sosial.

Upaya penegakan hukum dia sebut menjadi upaya terakhir.

“Saya mengimbau semua pihak untuk saling menahan diri. Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi serta mengedepankan upaya musyawarah mufakat dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam,” imbuhnya.

Pandra mengingatkan masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran.

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *